Kamis, 06 Oktober 2016

Passing Grade ~ Pada CPNS 2016 mungkin semua tengah bertanya berapa sebenarnya batasan nilai atau yang dikenal dengan passing grade? untuk itu berikut diberikan informasi mengenai passing grade lebih lanjut, silahkan disimak.

Apa yang dimaksud dengan passing grade dan bagaimana lulus tes CPNS 2016 murni tanpa sogokan? Maka disini kami akan ulas tentang Passing Grade dari Soal Tes CAT CPNS 2016 Resmi silahkan disimak.

Ambang batas nilai atau istilah yang lebih dikenal sebagai passing grade merupakan salah satu hal penting dalam mengikuti tes CPNS tahun 2016 sebab untuk bisa dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2016 harus mendapatkan nilai dengan ranking tertinggi yang sebelumnya tentu saja sudah lulus dalam passing grade yang telah ditetapkan.

Jika passing grade itu penting lalu berapakah ambang batas nilai (passing grade) dalam tes CPNS 2016? Ya disini kami akan coba mengulasnya sedikit secara rinci mengenai passing grade tersebut, silahkan disimak.

cpns 2016

Passing grade atau ambang batas nilai tentu saja berkaitan dengan soal tes yang diujikan dalam tes tertulis seleksi CPNS 2016 yang masih menggunakan sistem terbaru soal seleksi CPNS yakni CAT (computer assisted test).

Di dalam soal CAT CPNS tersebut ada beberapa komponen yang harus diketahui yang nantinya berkaitan dengan pencapaian passing grade atau ambang batas nilai seperti yang dibahas disini, adapun komponen yang dimaksud adalah :
  1. Lebih kurang 35% dari total soal CAT CPNS yang akan diujikan berisi tentang soal wawasan kebangsaan.
  2. Lebih kurang 30% lainya berisi tentang tes pengetahuan umum.
  3. Sedangkan 35% atau porsi terbanyak adalah soal tes karakteristik pribadi.
Dari masing-masing ketiga jenis soal diatas semuanya termasuk dalam satu paket ujian yang dikenal dengan TKD yang merupakan singkatan dari Tes Kompetensi Dasar dengan ukuran kelulusan berdasarkan ranking tertinggi peserta yang mencapai passing grade atau ambang batas nilai.

Update : Jadwal CPNS 2016 Pendaftaran Dan Pengumuman Terbaru

Tes kompetensi dasar sendiri bertujuan mengukur sejauh mana dan seberapa luas kompetensi atau kemampuan peserta tes dalam penyesuaiannya dengan kebutuhan pegawai melalui tes seleksi CPNS tahun 2016.

Per masing-masing soal dalam tes TKD yang terdiri dari soal tes wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum serta karakteristik pribadi semuanya mempunyai passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Dalam setiap tahun ada sedikit perubahan mengenai passing grade meski tidak semuanya mengalami kenaikan sehingga untuk tahun 2016 bukan tidak mungkin nilai passing grade yang harus dicapai oleh peserta tes CPNS 2016 akan semakin tinggi.

Misalkan dari tahun 2013 lalu passing grade tes CPNS kala itu telah ditentukan sebesar 70 untuk tes wawasan kebangsaan, 75 untuk tes pengetahuan umum serta 105 untuk karakteristik pribadi. Selanjutnya di tahun 2014 ada sedikit kenaikan jumlah passing grade dari sebelumnya total skor minimal 250 maka untuk tahun 2014 lalu total skor minimal yang harus dicapai adalah 271 dengan perubahan pada nilai karakteristik pribadi dari sebelumnya 105 menjadi 126 sedangkan yang lainnya masih tetap sama.

Untuk perhitungan nilannya sendiri bisa dilihat sebagai berikut.
  • Minimal total jawaban yang benar untuk soal tes wawasan kebangsaan adalah 40% dari soal maksimal, misal total ada 35 soal maka paling tidak harus ada 14 soal yang benar.
  • Untuk tes pengetahuan umum harus 50% dari jumlah soal tes pengetahuan umum yang diujikan.
  • Khusus tes karakteristik pribadi mempunyai porsi yang lebih besar yakni 72% dari total nilai maksimal pada tes ini.
Jika cara perhitungan perolehan nilai sudah diketahui maka selanjutnya tinggal membandingkan skor perolehan nilai yang didapatkan oleh peserta dengan passing grade yang berlaku tahun ini baru nanti dalam pengumuman tes CPNS 2016 akan didasarkan pada urutan perolehan nilai mulai dari nilai tertinggi hingga terendah.

Itu semua merupakan informasi mengenai passing grade CPNS 2016 dilengkapi dengan cara perhitungannya sedangkan untuk skor ambang batas nilai yang akan diberlakukan tahun 2016 ini hingga saat ini belum ada info resmi, untuk update silahkan cek pendaftaran cpns 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar